Desa Enrekeng (Jum’at 25 April 2025) Musyawarah Desa yang dilaksanakan oleh BPD Enrekeng di Perpustakaan Rimasei melaksanakan LPJ BUM Desa 2024 dan Pembahasan Ketahanan Pangan untuk Dana Desa 20% dari pagu Anggaran. Musyawarah desa di hadiri oleh PLD Enrekeng, Kepala Desa , BPD , Pengurus BUM Desa.


Musyawarah desa berlangsung lancar yang dipimpin oleh Ketua BPD dilanjut sambutan Kepala Desa dan dilanjutkan arah dari PLD Enrekeng memberikan beberapa masukan mengenai ketahanan pangan yang akan dilaksanakan yang dilengkapi dengan RAB dan Analisis Kelayakan Usaha.
Dalam pemaparan LPJ BUM Desa disepakati bahwa akan dibuatkan penghapusan salah satu unit usaha yaitu penyewaan BOR karena tidak berproduksi maka telah dilakukan Musyawarah dan dibuatkan Berita Acara selanjutnya pemantapan pengurus.

Dalam Pembahasan Ketahanan Pangan disimpulkan beberapa Unit Usaha yang disepakati yaitu Ternak Bebek, Budidaya Ikan dan Ternak Ayam Kampung